TA (12), pelajar kelas V SDN Kota Kediri jadi korban penganiayaan, dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya. TA sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri.
LPA dan Dinas Pendidikan Kota Kediri, menerjunkan tim psikolog mendampingi korban TA (12) dan pelaku penganiayaan. Ini menghindari trauma dan gangguan psikis.
Dinas Pendidikan Kota Kediri menerjunkan tim pencari fakta untuk mengklarifikasi kasus penganiayaan TA (12). TA, pelajar SD diduga dipalak dan diduga dianiaya.
"Dalam hal ini, polisi di-drive oleh apa-apa yang berkembang. Maka apa yang terjadi ya gini, karena ternyata tidak akurat," kata komisioner Ombudsman, Adrianus.
Presiden Joko Widodo kembali didesak agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.