Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate untuk memundurkan suntik mati TV analog dinilai sebagai keputusan yang tepat.
Kominfo memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Undang-Undang Cipta Kerja diperbaiki tidak akan mempengaruhi jadwal suntik mati TV analog.