detikNews
Catat! Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Aceh Mulai 21 Mei
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akan melarang semua jenis angkutan umum masuk ke Aceh untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Selasa, 19 Mei 2020 11:16 WIB