Pemerintah akan mengumumkan aturan baru soal taksi online. Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.
Harga penawaran yang dibuka Kementerian Kominfo semula hanya Rp 366 miliar, namun Telkomsel berani menawar lebih dari Rp 1 triliun, lebih mahal Rp 636 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah membuat aplikasi untuk mewadahi aduan masyarakat seputar keberadaan konten negatif.
Menkominfo Rudiantara mengatakan konten negatif banyak berasal dari pemberitaan di media online. Hal itu jadi tantangan yang harus dihadapi kementeriannya.