PKB mengatakan RUU TPKS saat ini dinilai begitu dibutuhkan lantaran kian banyaknya korban kekerasan seksual. Contohnya kasus Novia Widyasari di Mojokerto.
5 RUU itu yakni Perlindungan Data Pribadi, Landas Kontinen, Hukum Acara Perdata, Praktik Psikologi, serta RUU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
DPR mengesahkan 40 RUU masuk dalam Prolegnas 2022, salah satunya Rancangan KUHP. Alhasil, RKUHP ini menjadi rancangan terlama yang belum juga disahkan.