detikNews
Bupati Kudus Tamzil Divonis 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Negara Rp 2 M
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima sup dan gratifikasi. Dia juga wajib membayar kerugian negara Rp 2 miliar.
Senin, 06 Apr 2020 16:05 WIB