detikNews
Berbekal Dua Alat Bukti, Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Wartawan
Berbekal dua alat bukti, polisi menetapkan inisial HL sebagai tersangka peneror 3 wartawan di Lumajang. Sebelumnya HL diperiksa dengan status terduga.
Senin, 09 Nov 2015 17:14 WIB







































