detikNews
PP 38/2021: Biro Umrah Harus Pisahkan Dana Jemaah Vs Perusahaan
Dalam PP itu, biro travel wajib memisahkan dana umrah dari calon jemaah dengan keuangan perusahaan. Untuk mencegah kasus Firsrt Travel terulang?
Minggu, 28 Feb 2021 18:59 WIB