detikNews
Draf Muktamar NU: Menyadap Haram, Kecuali untuk Penegakan Hukum
Sadap menyadap telepon juga dibahas di Muktamar NU ke-32 di Makassar. Sesuai draf yang akan dibahas muktamirin, menyadap diharamkan kecuali untuk penegakan hukum.
Rabu, 24 Mar 2010 15:19 WIB







































