detikFinance
Kemenkeu Siapkan Sanksi Terberat untuk Gayus Tambunan
Gayus Tambunan melanggar kode etik kepegawaian karena menerima uang dari wajib pajak. Gayus akan menghadapi sanksi terberat berupa pemecatan tanpa pesangon, plus tidak akan bisa menjadi PNS di instansi manapun.
Kamis, 01 Apr 2010 08:02 WIB







































