Bergabungnya Pegadaian dan PNM ke dalam satu ekosistem ultra mikro ini, maka ke depan produk yang ditawarkan oleh masing-masing perusahan bisa lebih beragam.
Generasi Muda Pembangunan Indonesia meminta MUI agar mengeluarkan fatwa yang mengatur tentang pinjol ilegal. Sebab, pinjol ilegal membuat resah masyarakat.
Penyaluran dana Fintech Peer to Peer Lending dari Januari 2021 hingga Juli 2021 menurut data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp 86,5 triliun.
Pandemi COVID-19 membuat kondisi keuangan masyarakat tercekik. Hal itu dimanfaatkan oleh fintech peer to peer lending alias pinjaman online yang tidak berizin.
Pemerintah mengibarkan genderang perang basmi pinjol ilegal yang makin meresahkan. OJK, BI, Polri, Kominfo, dan Kemenkop UKM mengeluarkan pernyataan bersama.