BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat menyampaikan nota keberatan. Heru membantah dakwaan jaksa dan menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.
"Pernyataan Pak SBY itu positif, tetapi lebih positif jika Pak SBY juga dengan jajarannya yang berkepentingan itu merumuskan indikator-indikator," kata Busyro.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini holding BUMN asuransi tinggal menunggu payung hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).