Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UU Ciptaker dibuat untuk menyikapi middle income trap yang berpotensi terjadi di RI.
Beberapa negara kreditor G20 enggan untuk memperluas dan memperpanjang satu tahun lagi keringanan pembayaran utang kepada negara-negara termiskin di dunia.
Menyelesaikan krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 menjadi prasyarat, bahkan harga mati, agar perekonomian nasional maupun global lolos dari situasi krisis.