detikNews
Ini Dia 3 Hakim Agung yang Batalkan Vonis Mati Demi HAM
MA menganulir putusannya sendiri lewat PK. Dalam putusan tersebut, MA mengubah hukuman mati menjadi 15 tahun penjara bagi pemilik pabrik ekstasi, Hengki Samuel. Siapa saja hakim yang memutus perkara tersebut?
Rabu, 03 Okt 2012 07:10 WIB







































