detikNews
DPD Dorong Amandemen UUD 1945, Tapi Jabatan Presiden Tetap 2 Periode
DPD mendukung diamandemennya UUD 1945 karena perlu untuk menyempurnakan sistem ketatanegaran. Namun, amandemen itu dilakukan tanpa mengubah ketentuan bahwa presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.
Sabtu, 21 Agu 2010 05:09 WIB







































