Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik terkait ide naturalisasi dan plesetan marga Rayen Pono. Ini sanksi yang diberikan MKD ke Dhani.
MKD DPR mengelar sidang pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani hari ini. Sidang pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
MKD DPR memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga hari ini
Rayen Pono mengatakan, saat ia dimintai keterangan atas laporannya terhadap anggota DPR RI Ahmad Dhani, MKD DPR setuju terdapat unsur penghinaan marga.