Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai penyitaan ponsel Aiman yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
KPK kalah melawan eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan. Di sisi lain, Mahfud bertemu Mensetneg Pratikno untuk meminta waktu bertemu Presiden Jokowi.
KPK kalah dalam gugatan praperadilan dengan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Kini, status tersangka Eddy Hiariej pun diputuskan tidak sah oleh pengadilan.
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan penanganan kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, di Polda Metro sudah sesuai prosedur.
Aiman Witjaksono bersama tim hukumnya mendatangi kantor Kompolnas di Jaksel. Aiman mengadu perihal proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pekan kemarin.