detikNews
HNW: Surat Talak Palsu itu Hal Baru, Kemenag Harus Serius Atasi Persoalan Ini
Tim Krimsus Polres Jakarta Timur telah meringkus tersangka pembuat buku nikah dan akta cerai palsu di daerah Cakung. Terkait itu, Komisi VIII bersama dengan Kementerian Agama akan mengadakan rapat bersama terkait hal itu.
Jumat, 05 Jun 2015 09:22 WIB







































