detikNews
RUU KKS: Seluruh Penyelenggara Siber di Bawah Kontrol BSSN
Dalam draf RUU KKS diatur, semua penyelenggara Keamanan dan Ketahanan Siber wajib terkoneksi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jumat, 27 Sep 2019 11:57 WIB







































