detikFinance
Rincian Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS yang Bisa Tembus Rp 11 Juta/Hari
Pegawai negeri sipil bisa mendapat fasilitas perjalanan dinas sebesar US$ 792 atau Rp 11,30 juta (kurs Rp 14.275) per hari. Rincian pengeluarannya apa saja?
Jumat, 03 Sep 2021 13:13 WIB