detikNews
Dituduh Korupsi, Pangeran Arab Saudi Dibebaskan Setelah Bayar Rp 13 T
Otoritas Arab Saudi membebaskan Pangeran Miteb bin Abdullah setelah lebih dari tiga pekan ditangkap dalam operasi antikorupsi.
Rabu, 29 Nov 2017 10:19 WIB







































