detikNews
MA Anulir Vonis Mati Suami yang Gorok Leher Istri Hingga Tewas
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Roni Ali (21) yang membunuh istrinya, Ririn, dengan cara menggorok leher. Selain itu, Roni juga menusuk tubuh istrinya berkali-kali.
Selasa, 22 Okt 2013 11:18 WIB







































