Pemkot Bandung meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Corona dimakamkan di suatu wilayah. Secara medis, Covid-19 itu hilang saat dimakamkan.
Pemkab Sleman akhirnya memilih Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan untuk mengubur jenazah pasien virus Corona (COVID-19).