detikNews
PN Bandung Eksekusi Kantin DU21
Petugas juru sita PN Bandung melakukan eksekusi tanah yang berlokasi di Kantin DU21, Jalan Dipatiukur No 21, Kota Bandung. Pengosongan lahan seluas 1.245 meter persegi itu berlangsung damai.
Rabu, 19 Jan 2011 11:44 WIB







































