Pria inisial E dilaporkan tetangganya setelah viral memaki dan melempar kucing di Kalideres, Jakbar. Dari bukti hasil rekaman CCTV, E kini jadi tersangka.
Pria E, yang cekcok dengan tetangganya sendiri, RF, di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), gara-gara urusan 'cuci kaki' lalu membanting kucing, jadi tersangka.
Media sosial dihebohkan curhatan warganet yang membagikan cerita seorang pelaku usaha UMKM makanan beku yang terancam dipenjara hingga denda Rp 4 miliar.