Pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jakarta hingga 23 Agustus. Atas dasar itu, kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pun ikut diteruskan.
Mobil dengan pelat 'RFY' lolos aturan ganjil-genap di titik penyekatan Bundaran Senayan. Padahal mobil pelat RF bukanlah yang dikecualikan atau bebas aturan.