detikNews
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 83 M
Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 M terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama hingga PK.
Kamis, 22 Okt 2020 11:53 WIB