detikNews
Polres Banjarbaru Ungkap Peredaran Upal Senilai Rp 72,8 Juta
Polresta Banjarbaru menangkap empat pria yang kedapatan membawa uang palsu senilai Rp 72,8 juta di kawasan eks lokalisasi Pembatuan.
Kamis, 15 Jun 2017 18:46 WIB







































