BPJS Kesehatan hadir sebagai payung perlindungan bagi masyarakat dari risiko finansial ketika sakit dan biaya pengobatan yang merangkak naik sejak 2014 lalu.
Prinsip portabilitas yang diusung BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN buat penduduk Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan secara borderless.
Pembina Pondok Pesantren Nur Hasanah di Soreang, Kabupaten Bandung, ini mendapatkan musibah serangan jantung hingga harus mendapatkan perawatan intensif.