Polisi mengamankan bahan peladak dari eks Markas FPI Petamburan. Eks tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menyebut yang diamankan polisi adalah pembersih WC.
Dua tersangka kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 anggota laskar FPI merupakan oknum polisi. Polri akan berikan pendampingan hukum kepada keduanya.
Abdullah Hehamahua malah bersyukur mendapat cap 'teroris' dari Ngabalin. Abdullah menilai justru Ngabalin lebih 'teroris' ketimbang dirinya. Maksudnya?