detikFinance
Kejar Pedagang Tanah Abang, Dirjen Pajak Didukung Djan Faridz dan Jokowi
Berbekal aturan pajak 1% untuk UKM beromzet maksimal Rp 4,8 miliar/tahun mulai 1 Juli 2013, Dirjen Pajak Fuad Rahmany akan mengejar para pedagang di Pasar Tanah Abang yang beromzet besar.
Senin, 01 Jul 2013 19:26 WIB







































