detikNews
Sri Bintang: Demonstran Tak Perlu Lagi Takut Ditangkap
Aktivis yang kerap mengkritik pemerintah sering ditangkap polisi dengan menggunakan pasal 154 dan 155 KUHP. Tapi kini, aktivis bebas berkreasi.
Selasa, 17 Jul 2007 12:21 WIB







































