detikNews
Tim DPR Nilai KY Tak Perlu Tangani Hakim Kasus Raju
Kasus pengadilan terhadap Raju tidak perlu sampai masuk KY. Kasus itu cukup ditangani Pengadilan Tinggi (PT) atau Mahkamah Agung (MA) saja.
Senin, 06 Mar 2006 16:29 WIB







































