detikNews
Jimly: Tak Perlu Pengadilan In Absentia, KPK Tangkap Saja Nunun
Jimly Asshiddiqie menyatakan, pengadilan in absentia untuk tersangka suap, Nunun Nurbaeti, tidak diperlukan. KPK harus mampu menangkap dan menyeret Nunun ke persidangan.
Kamis, 24 Nov 2011 20:26 WIB







































