PN Denpasar memvonis I Gede Wijaya dengan pidana penjara selama setahun enam bulan atas matinya warga Australia, Johnston McCallum Scott. Ada yang memberatkan.
Berkunjung ke Indonesia untuk fanmeeting. Grup boy band WayV sempat kulineran di Pantjoran PIK. Jalan-jalan di sana mereka jajan milk tea dan es krim roti.