Usai membebaskan 300an WNI yang sedang ditahan dalam kasus kriminal, pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan dua dari 23 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan. 23 WNI tersebut terancam hukuman mati.
Sejumlah anggota DPR akan bertolak ke Arab Saudi pada 19 April mendatang. Mereka akan memantau langsung proses pemulangan 2.927 WNI/TKI bermasalah dari negara tersebut.
Pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan tiga ratusan orang TKI yang sedang ditahan atas keterlibatan mereka dalam kasus kriminal. Namun tidak untuk 23 orang WNI yang terlibat kasus pembunuhan.
KJRI Dubai kembali berhasil memulangkan 5 TKW bermasalah. Mereka berasal dari Indramayu dan Majalengka. Dari kasus-kasus TKW bermasalah banyak dijumpai fakta pemalsuan usia.
Pemerintah RI siap meratifikasi konvensi ILO soal perlindungan buruh migran. Hal ini akan bisa melengkapi payung hukum mengenai perlindungan bagi para TKI yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah akan menggeser dominasi TKI sektor informal dengan TKI yang bekerja di sektor formal. Saat ini, perbandingan antara TKI informal dan formal adalah 65:35. Dalam dua tahun kedepan, komposisi tersebut akan diubah menjadi 50:50.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih menunggu hasil otopsi Aan Darwati yang dilakukan Rumah Sakit King Faishal, Mekkah.
Pemerintah sedang mensosialisasikan gagasan tentang mekanisme pengiriman TKI ke luar negeri. Siapa pun yang belum siap maka tidak akan diperkenankan berangkat.