detikNews
PRT Indonesia Dibui di Singapura karena Rekam Kakek Mandi
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara 17 bulan oleh pengadilan Singapura karena merekam seorang kakek yang sedang mandi.
Kamis, 27 Jan 2022 16:26 WIB