Sistem dinamik dengan persamaan diferensi orde 30, nonlinier dengan umpan balik positif telah digunakan untuk memodelkan fenomena wabah Corona di Indonesia.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, membenarkan informasi tersebut. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor B/1 806/443/V/2021 terkait larangan mudik.
Mudik lokal memang tidak boleh, termasuk untuk Jabodetabek. Namun bila Anda terpaksa harus bepergian dengan alasan non-mudik, simak informasi di bawah ini.