PN Pekanbaru memberi vonis bebas terdakwa kasus korupsi yang ditangani KPK. Ini merupakan kedua kalinya vonis bebas diperoleh terdakwa korupsi di PN Pekanbaru.
KPK ajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. Ia divonis bebas setelah dinyatakan tak terbukti korupsi.
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan total kerugian negara sekitar Rp 104,1 T hasil perhitungan BPKP yang diminta Kejagung tidak masuk akal.
Pengadilan Tipikor Pekanbaru memberi vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. KPK pikir-pikir kasasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal rincian Rp 78 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan atau perekonomian negara yang menjerat Surya Darmadi.
KPK menyurati Kejagung terkait jadwal pemeriksaan Surya Darmadi. Surat itu dikirimkan usai Surya Darmadi dikabarkan sembuh dan kembali ditahan Kejagung.