Dua orang asisten rumah tangga Sri Yani dan Jurairah ditangkap polisi di Cakung, Jaktim. Keduanya ditangkap setelah mencuri perhiasan di rumah majikannya.
Pria berinisial RT (19) mengendap-endap memanjat pagar dan masuk ke sebuah rumah melalui jendela di Kebayoran Baru. Dia menggasak sejumlah barang berharga.
Seorang pembantu diamankan setelah melakukan pencurian di tempat dia bekerja. Pembantu tersebut mencuri perhiasan majikannya yang bernilai puluhan juta rupiah.