Komnas HAM menjelaskan temuan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Komnas HAM menyatakan PSSI melanggar aturan sendiri.
Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commissioner tidak tahu bahwa penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan sepakbola.