detikNews
3 Penyelundup 3,3 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 M di Aceh Ditangkap
Tiga pria di Aceh ditangkap petugas Bea-Cukai karena diduga menyelundupkan 3,3 juta batang rokok ilegal. Rokok senilai Rp 6,6 miliar dipasok lewat jalur laut.
Jumat, 21 Jan 2022 17:36 WIB