Sejumlah topik berita menyedot perhatian warga Jawa Bara. Mulai dari penemuan mayat perempuan tertancap bambu di Garut hingga aturan ganjil genap di Bogor.
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Kiai ini dinilai layak diberi hukuman kebiri kimia.
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Ternyata, ponpes tersebut tidak punya izin operasional.
M Irwanto (25) membunuh Ambarwati alias Santi (44), terapis rumah pijat di Mojokerto demi layanan seks gratis. Seperti apa kronologi pelaku menghabisi korban?
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Bengkulu, hamil setelah bersetubuh dengan dua orang pria, GN (16) dan DR (15). Kedua pria itu ditangkap polisi.