Sidang paripurna DPD dengan agenda pemilihan pimpinan tambahan kembali ditunda. Sidang ditunda karena jumlah anggota DPD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
SPM THR bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR telah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII, pencairan akan tertanggal 4 Juni 2018.
Dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 telah dijelaskan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR termasuk dalam kategori Pejabat Negara sehingga berhak mendapat THR.