Selain telah melakukan restrukturisasi kredit, perseroan juga membantu pelaku UMKM Indonesia untuk mengubah model bisnisnya agar berbasis digital (go digital).
Kabar mengejutkan datang dari decacorn dalam negeri, Gojek Indonesia. Perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi tersebut melakukan PHK ke 430 karyawan.
Perum Peruri meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Karyawan bisa mencicil KPR hingga emas lewat pembiayaan syariah.