detikNews
Barang Bukti Senilai Rp 250 Juta Dimusnahkan Kejari Sidoarjo
Barang bukti senilai Rp 250 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Barang bukti berupa rokok, pita cukai palsu, uang palsu dan narkoba, dimusnahkan di halaman kejari Jalan Sultan Agung.
Senin, 09 Des 2013 11:33 WIB







































