Dimas Yemahura melaporkan Bupati Sidoarjo Subandi atas dugaan penipuan Rp 28 miliar terkait investasi properti. Begini modus penipuan itu menurut Dimas.
Sidang kasus korupsi PT Timah Tbk mengungkap gaji direktur hingga kepala divisi mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara akibat pengelolaan timah Rp 300 triliun.