detikFinance
Pengusaha Tambang Ini Depresi Akibat Disandera Petugas Pajak
Ditjen Pajak, melalui KPP Pratama Bintan, melakukan penyanderaan terhadap NAL yang merupakan penanggung pajak PT GKJL yang memiliki utang pajak Rp 11,5 miliar.
Jumat, 30 Des 2016 18:22 WIB







































