detikFinance
BI: Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah, Lembaga Keuangan Dilarang Pakai!
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah. Pihaknya meminta lembaga keuangan tidak memfasilitasi kripto.
Rabu, 16 Jun 2021 03:51 WIB







































