Korea Utara dilaporkan melakukan peretasan 7 kali pada platform cryptocurrency. Hasilnya, aset digital senilai hampir $400 juta (setara Rp 5,7 T) diekstraksi.
Aksi kejahatan cyber kembali menerpa dunia cryptocurrency. Tak tanggung-tanggung peretasan yang dilakukan membuat rugi para investor kripto hingga US$ 200 juta.
Terjadi peretasan yang dilakukan hacker terhadap para investor kripto senilai US$ 200 juta. Para korban tengah berharap aset digital mereka bisa kembali.